Demi Terbebas Narkoba Bagi Anak Bangsa, H. Agiel Suwarno Anggota DPRD Kaltim Terus Berikan Edukasi Melalui Sosperda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Narkoba

0

Agiel Suwarno Anggota DPRD Kaltim Foto Bersama Masyarakat Desa Kandolo

“Kami (red, anggota DPRD Kaltim) berperan sebagai legislasi, dan menyiapkan regulasi bagian dari keberpihakan Kami, untuk bersama-sama dalam berantas narkoba,” imbuhnya

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini, para peserta yang hadir bisa mengikuti dengan baik serta dapat mengimplementasikan ke keluarga, tetangga dan lingkungan nya,” pesannya.

“Sehingga Sosperda ini, bisa di ketahui banyak orang dan masyarakat bisa menjadi mitra Pemerintah dalam mengkampanyekan bahaya narkoba, serta dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” harapnya.

Tidak hanya di wilayah Kabupaten Kutim saja, H. Agiel Suwarno mengharapkan peredaran narkoba di seluruh wilayah Kaltim bisa musnah, demi masa depan anak bangsa dan menuju Indonesia Emas.

“Selamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba, agar narkoba tidak meracuni kehidupan generasi muda,” pungkasnya. (INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *