Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda Soroti Parkir Liar Truk di Pinggir Jalan GOR Palaran

Menurut Erik, penertiban terhadap kendaraan berat tidak cukup dilakukan secara sesekali. Diperlukan pengawasan secara berkala agar kendaraan yang telah ditertibkan tidak kembali menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
“Kami mendorong Dishub dan pihak terkait untuk kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap parkir truk liar di pinggir Jalan GOR Palaran. Jangan sampai setelah dilakukan penertiban, persoalan yang sama kembali terjadi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dan instansi terkait. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, terutama di kawasan Palaran yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
“Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali melakukan penertiban. Parkir truk liar di pinggir jalan harus ditangani secara serius sebelum menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat.”
Kami juga menegaskan bahwa terkait penyebab pasti kecelakaan, seluruh pihak harus tetap menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwajib.
