Berkendara Harian? Ini Tips #Cari_Aman Saat Berkendara dari Astra Motor Kalimantan Timur 2

0

5.Pastikan Kendaraan Anda Memenuhi Standar
Beberapa pengendara sepeda motor ada yang senng sekali melakukan modifikasi. Hanya saja memodifikasi motor dengan tidak berlebihan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terkena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding.

Beberapa modifikasi yang dilarang seperti merubah dimensi, warna, kerangka, hingga kapasitas mesin motor. Selanjutnya modifikasi komponen seperti lampu, knalpot, hingga suara klakson juga dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.(ANS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *