Beri Pemahaman APBD Kaltim, Agiel Suwarno Gelar Dialog Rakyat Masa Sidang II Tahun 2024.

0

Agiel Suwarno yang juga sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini, menambahkan bahwa bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan semua yang menjadi di DPRD Kaltim turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan melalui APBD Kaltim.

“Untuk pelaksanaan APBD ini, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov Kaltim) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kinerja Pemprov Kaltim, guna mengelola APBD yang berdampak pada pembangunan daerah,” katanya.

“Dan, Saya berharap dengan adanya kegiatan interaksi langsung dengan masyarakat bisa berdampak mendorong dalam penggunaan APBD sesuai dengan peruntukkannya, demi peningkatan pembangunan dan kemakmuran raykat di Kaltim,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam pengelola anggaran harus tepat sasaran dan prioritas.

“Sehingga, Kami selaku wakil rakyat (DPRD Kaltim) bisa menegur kepada Pemprov Kaltim ataupun OPD nya langsung, agar bisa segera untuk di tindaklanjuti demi berjalannya APBD Kaltim, dengan baik, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kaltim,” imbuhnya.

“Dan, hasil dialog langsung dengan masyarakat ini, akan Kami input ke Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat merasa mendapatkan perhatian dari Pemerintah, dan masyarakat juga paham akan mekanisme dalam penggunaan APBD tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula, H. Agiel Suwarno menjelaskan bahwa DPRD itu memiliki tiga fungsi yakni yang pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, yang kedua berkaitan dengan Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta yang ketiga Pengawasan untuk mengontrol pelaksanaan perda APBD maupun peraturan atau kebijakan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *