Anggota DPRD Kaltim H. Agiel Suwarno Gelar Dialog Rakyat Pengawasan APBD, Di Kecamatan Sangatta Utara.

Anggota DPRD Kaltim H. Agiel Suwarno Foto Bersama Masyarakat Sangatta Utara Usai Melaksanakan Dialog Rakyat. Minggu (28/4/2024)
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kaltim ini, mengharapkan dengan adanya kegiatan interaksi langsung dengan masyarakat bisa berdampak mendorong dalam penggunaan APBD sesuai dengan peruntukkannya demi peningkatan pembangunan dan kemakmuran raykat di Kaltim.
“Tentunya hasil dialog langsung dengan masyarakat ini, akan Kami input ke Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat merasa mendapatkan perhatian dari Pemerintah, dan masyarakat juga paham akan mekanisme dalam penggunaan APBD tersebut,” imbuhnya.
Perlu diketahui, untuk pengelola anggaran harus tepat sasaran dan prioritas. Sebagaimana fungsi DPRD bisa mengoptimalkan di setiap masing-masing daerah, sehingga Pemprov bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di setiap daerahnya.
Pada kesempatan ini pula, H. Agiel Suwarno menjelaskan bahwa DPRD itu memiliki tiga fungsi yakni yang pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, yang kedua berkaitan dengan Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta yang ketiga Pengawasan untuk mengontrol pelaksanaan perda APBD maupun peraturan atau kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam melaksanakan fungsi DPRD kaltim terkait dengan pengawasan dalam pelaksanaan APBD, yakni untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan, sasaran, target yang telah direncanakan, dan dalam penggunaannya secara efisien,” sambungnya.
Agiel Suwarno menegaskan bahwa setiap akhir tahun dalam penggunaan anggaran APBD, pihaknnya (red, DPRD Kaltim) akan meminta laporan keterangan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD (LKPJ).
