Kaliorang Krisis Air Demi Segelintir Investor, Cermin Muda Kutim: Seharusnya Ini Tamparan Pemerintah Kabupaten

0

Kabarhaluan.com, – Menipisnya debit air di Kecamatan Kaliorang Kutai Timur, hingga tersisa sekitar 15 liter per detik adalah alarm darurat kemanusiaan. Air bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak dasar hidup masyarakat.

Air adalah hak eksistensial yang mendahului segala bentuk izin komersial. Mengorbankan ketersediaan air demi pembukaan lahan adalah bentuk penindasan struktural yang nyata terhadap hak hidup masyarakat lokal dan generasi mendatang.

Ketika kawasan resapan air yang menjadi benteng terakhir penopang hidup justru dikorbankan demi kepentingan pembukaan lahan, negara maupun pemerintah kabupaten jelas telah gagal mengutamakan keselamatan alam dan kesejahteraan warganya.

Ketua Korcab Kutim Rail Fauzan mengatakan ironis ketika pemerintah daerah (Pemkab Kutim) justru lebih gencar mendorong kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark berstandar internasional yang diakui UNESCO. Tanpa mempertimbangkan aktivitas pembukaan lahan yang dibiarkan berlangsung di sekitar kawasan Karst Batu Putih yang notabene berkaitan dengan hutan lindung dan daerah resapan air. Ujar Fauzan

Hal ini jelas menjadi penanda adanya ancaman inkonsistensi antara dokumen perencanaan wisata/konservasi dengan penegakan hukum di lapangan.

“Di Tengah kondisi Krisis air dan maraknya pembukaan lahan perusahaan-perusahaan besar tanpa pengawasan, seharusnya menjadi tamparan keras bagi para pemerintah kabupaten Kutai Timur dan para investor. Bahwa menjadikan alam kaliorang sebagai objek pameran pariwisata sambil merusak fondasi ekologisnya di balik layar adalah bentuk “etika kosmetik” mempercantik “wajah” luar demi citra politik, sementara “organ dalam” ekosistem dan kehidupan manusia dibiarkan sekarat. Tegar Fauzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *