KPPU dan MUI Perkuat Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha Sektor Syariah

0

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar

Kabarhaluan.com,Jakarta,  – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memperkuat kerja sama dalam mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya pada sektor ekonomi syariah. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta dalam rangkaian Mudzakarah Hukum Nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar. Kerja sama tersebut mencakup penguatan edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan kebijakan, perlindungan pelaku usaha, hingga pengawasan terhadap kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar agar berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sekaligus memperluas perlindungan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.

“Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan, serta perlindungan terhadap kemitraan UMKM agar hubungan usaha antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat berlangsung secara adil dan saling menguntungkan,” ujar M. Fanshurullah Asa.

Menurutnya, perkembangan ekonomi nasional, khususnya ekonomi berbasis syariah, menuntut adanya regulasi yang semakin adaptif. Oleh karena itu, penyempurnaan kebijakan persaingan usaha dinilai menjadi kebutuhan agar mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *