Pembunuhan Mutilasi di Samarinda Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
22/03/2026 0
Kabarhaluan.com, Samarinda – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Samarinda akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua orang pelaku, yakni J alias W (laki-laki) dan R (perempuan), yang diduga melakukan aksi keji dengan memisahkan sejumlah bagian tubuh korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku J memiliki hubungan sebagai suami siri dengan korban. Sementara itu, pelaku R diketahui memiliki kedekatan dengan korban yang selama ini dianggap sebagai anak angkat.
“Hubungan antara pelaku J dan korban adalah pasangan suami istri secara siri, sedangkan pelaku R memiliki hubungan yang dianggap sebagai anak angkat korban,” ungkap sumber kepolisian.
Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati kedua pelaku terhadap korban. Keduanya kerap dituduh memiliki hubungan spesial dan sering melakukan hubungan badan oleh korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sering dituduh memiliki hubungan khusus, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” lanjut sumber tersebut.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku R yang berada di kawasan Anggur, Gang Runi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Lokasi tersebut menjadi tempat eksekusi sekaligus mutilasi terhadap korban.
“Korban awalnya dianiaya menggunakan balok kayu ulin hingga meninggal dunia, kemudian pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban,” jelas pihak kepolisian.
Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut bukan dilakukan secara spontan. Kedua pelaku telah merencanakan perbuatan tersebut sejak awal tahun.
“Rencana pembunuhan ini sudah disusun sejak Januari 2026. Pelaku menunggu waktu yang dianggap tepat sebelum akhirnya melancarkan aksinya,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Aparat juga terus mendalami kemungkinan adanya motif lain serta rangkaian kejadian secara menyeluruh dalam kasus tersebut.
