Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kalimantan Timur Geruduk Kejati Kaltim, Soroti Dugaan Korupsi di Berau

Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kalimantan Timur (APPK Kaltim) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)
Kabarhaluan.com, Samarinda – 23 Juni 2025 – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kalimantan Timur (APPK Kaltim) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Berau, yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dalam orasinya, Sukrin kordinator Aksi menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap janggal dan mengarah pada tindak pidana korupsi di “Bumi Batiwakkal”. Kabupaten Berau, yang dikenal kaya akan sumber daya alam dan destinasi wisata, serta memiliki APBD Perubahan 2024 senilai Rp 6,99 triliun, diduga belum bersih dari praktik rasuah.
Sorotan Utama Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kaltim
(APPK Kaltim) secara tegas meminta Kejati Kaltim untuk:
Menyoroti Dugaan Pembekuan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Berau 2021: APPK Kaltim menduga adanya upaya pembekuan kasus kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Berau tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,7 miliar. Meskipun dana disebut telah dikembalikan, proses hukum harus tetap berjalan. Dugaan penggunaan invoice fiktif dari Traveloka dan bill hotel tanpa bukti pendukung lainnya menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan. Anggaran perjalanan dinas biasa yang mencapai Rp 13,5 miliar dan perjalanan dinas dalam kota Rp 491,5 juta juga dipertanyakan transparansinya.
Mendesak Penyelidikan Kembali Kasus Perjalanan Dinas DPRD Berau 2021: Dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait kelebihan bayar tersebut, APPK Kaltim mendesak Kejati Kaltim untuk membuka kembali dan melakukan penyelidikan menyeluruh.
