Anggota DPRD Kaltim H. Abdulloh Gelar Penguatan Demokrasi Daerah untuk Peningkatan Partisipasi Politik Warga Balikpapan.

BALIKPAPAN, Kabarhaluan.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Abdulloh S.Sos ME, telah mengadakan kegiatan “Penguatan Demokrasi Daerah” di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (16/2/2025) malam.
Dalam acara tersebut, H. Abdulloh menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran mereka, dalam Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa pemilihan umum bukan hanya soal memilih pada hari H, tetapi juga berfungsi untuk menentukan arah kebijakan negara yang akan datang.
“Pemilu adalah alat bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi mereka, dan suara rakyat sangat menentukan arah kebijakan pemerintah,” ujar Abdulloh.
Dua narasumber yang hadir dalam acara ini, M. Bayu Septian dari Kesbangpol BPP dan Fauzi Adi Firmansyah, anggota DPRD Balikpapan, turut memberikan penjelasan terkait pentingnya partisipasi politik warga.
Fauzi mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Menurutnya, hal ini diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
“Hak ini adalah bagian dari hak dasar yang harus dijaga untuk memperkuat demokrasi kita,” kata Fauzi.
Selain itu, Fauzi menekankan pentingnya pemahaman terhadap asas LUBERJURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) yang menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
