Naik 100 Juta Per RT, Kepala DPMD Kukar Sebut Pemkab Kukar Perlu Kaji Keuangan Daerah Serta Dampaknya.

Arianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memberikan dukungan program kerja peningkatan pembangunan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) .
Sejak di luncurnya program anggaran Rp50 Juta per RT pada Tahun 2022 lalu, di sinyalir bermanfaat bagi percepatan pertumbuhan pembangunan di lingkungan RT, dan Pemkab Kukar terus menggulirkan anggaran tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar Arianto menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pembanguan di tingkat RT.
“Dan, terus Kita monitoring serta mengevaluasi (Monev), agar anggaran tersebut dapat di pergunakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya, Jum’at (22/3/2024).
“Kami terus berkomunikasi dengan Ketua RT, terkait realisasi program tersebut, dan berdasarkan laporan pihak Ketua RT, anggaran tersebut berjalan sesuai kebutuhan dalam meningkatkan pembangunan di lingkugan RT,” ucapnya.
“Bahkan pihak Ketua RT, telah mengusulkan untuk penambahan anggaran menjadi Rp.100 Juta per RT, dengan harapan ada kegiatan pembanguna yang lebih besar lagi, demi kemajuan pembangunan di lingkungan RT,” ujarnya.
Dengan adanya usulan tersebut, menurut Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan bahwa hal ini perlu di kaji terlebih dahulu, mulai dari pertimbangan, kemampuan keuangan daerah, hingga dampak pelayanan kepada masyarakat.
“Jika berdampak kemajuan peningkatan pembanguan menuju masyarakat sejahtera, sudah pasti akan di lakukan pihak Pemkab Kukar untuk mengabulkan permintaan tersebut,” imbuhnya.
