Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda Ajak pemuda dan masyarakat perduli lingkungan

Ketua Umum Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda, Tristan
Kabarhaluan.com,Samarinda – Pemuda dan masyarakat samarinda, harus kolektif dan kolegial untuk lingkungan yang bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat agar hidup sehat dan nyaman.
Ketua Umum Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda, Tristan menegaskan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan membiasakan memilah, memilih, dan memisahkan sampah organik serta nonorganik sebelum dibuang.
Menurut Tristan, masyarakat perlu memahami bahwa sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan limbah dapur dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti plastik, botol, kertas, logam, dan kaca dapat didaur ulang atau disalurkan melalui bank sampah sehingga mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2021” tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur kewajiban masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengurangan dan penanganan sampah serta melarang pembuangan sampah secara sembarangan, termasuk ke saluran drainase, sungai, maupun fasilitas umum lainnya. “Kita pemuda dan masyarakat harus taat kepada Peraturan tersebut, supaya lingkungan terjaga dan terawat. Ujar Tristan
Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui penyediaan tempat sampah terpilah, pengembangan bank sampah, peningkatan fasilitas pengolahan sampah, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Tegas Tristan
