DPRD Kaltim Dorong Pemuda Jadi Garda Terdepan Pembangunan Lewat Sosialisasi Perda di Batu Ampar.

0

BALIKPAPAN, kabarhaluan.com – Semangat membangun Kalimantan Timur dari kalangan muda kembali digaungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, para wakil rakyat mengajak pemuda untuk lebih aktif berperan dalam memajukan daerah.

Kegiatan yang digelar di kediaman warga di Jalan A. Wahab Syahranie RT 73 Kecamatan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu pagi (12/10/2025), berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Puluhan peserta dari berbagai unsur hadir, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Balikpapan.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh H. Abdulloh, SE., ME., Ketua Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran aktif generasi muda.

“Pemuda bukan hanya penerus bangsa, tapi penggerak utama perubahan, dan karena itu, Perda Kepemudaan hadir untuk memberi ruang, arah, dan perlindungan agar mereka bisa berperan nyata dalam membangun daerah,” ujar H. Abdulloh di hadapan peserta.

Menurutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2022 bukan sekadar dokumen hukum, tetapi payung bagi pemuda untuk mengembangkan potensi diri di berbagai bidang.

DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen agar kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin Perda ini dipahami bukan hanya di level pemerintah, tapi juga oleh masyarakat. Sosialisasi seperti ini menjadi jembatan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *