Dekat dengan Rakyat, DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Wawasan Kebangsaan di Batu Ampar.

0

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Batu Ampar, Balikpapan Utara

BALIKPAPAN, Kabarhaluan.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali turun langsung ke tengah masyarakat, untuk menyampaikan aturan daerah yang baru ditetapkan.

Kali ini, Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Acara yang berlangsung di Batu Ampar, Balikpapan Utara, Minggu (10/8/2025), dan dihadiri para tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar. Dua narasumber, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Wartono, turut hadir memberikan penjelasan secara sederhana agar mudah dimengerti.

H. Abdulloh menyampaikan bahwa perda ini tidak hanya berlaku di sekolah atau lembaga pendidikan, melainkan juga relevan untuk masyarakat umum.

Nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, persatuan, dan toleransi harus terus hidup di tengah masyarakat.

“Tugas Kami di DPRD bukan hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan masyarakat tahu dan paham,” ucapnya.

“Perda ini hadir, supaya nilai Pancasila tidak berhenti di buku pelajaran, tapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Abdulloh.

Dalam kesempatan itu, H. Abdulloh mengajak seluruh peserta sosialisasi, untuk tidak berhenti pada pemahaman pribadi.

Ia berharap warga yang hadir bisa ikut menyampaikan isi perda ini, kepada keluarga, tetangga, rekan kerja, maupun komunitas di sekitarnya.

“Kalau pesan ini disebarkan dari mulut ke mulut, manfaat perda akan lebih cepat dirasakan,” kata H. Abdulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *