H. Abdulloh Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim Perkuat Nilai Kebangsaan.

0

Kegiatan Sosperda Kaltim No. 9 Tahun 2023 Oleh Ketua Komisi 3 DPRD Prov. Kaltim H. Abdulloh S.Sos., M.E., Di Gunung Samarinda Balikpapan

BALIKPAPAN, Kabarhaluan.com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Abdulloh, S.Sos., M.E.., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terhadap Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Minggu (29/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan edukasi publik oleh DPRD Provinsi Kaltim, khususnya dalam menyampaikan hasil produk hukum daerah kepada masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, H. Abdulloh yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, menyampaikan bahwa Perda ini lahir sebagai bentuk respons DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi, atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif.

“Perda ini, bukan hanya produk hukum biasa, dan ini adalah instrumen untuk membentuk karakter masyarakat yang memiliki integritas, cinta tanah air, dan toleransi tinggi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa perda yang sudah disahkan dapat dipahami, diterapkan, dan diawasi pelaksanaannya dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Bayu Septian, yang memberikan penjabaran tentang isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2023. Materi yang disampaikan mencakup dasar filosofi Pancasila, nilai-nilai UUD 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika, serta pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *